Rabu, 01 Februari 2017

Semangat Ayo Semangat

Dalam Ilmu Management kita mengenal Istilah POAC,  yaitu Singkatan dari kata Planning, Organizing, Actuating and Controlling. Itu adalah suatu strategi pasar di dalam ingin mencapai suatu tujuan.
Namun diluar itu ada suatu sifat dasar manusia bahwa kita tidak dapat menerapkan semua ilmu yang kita dapatkan tanpa adanya semangat bekerja dan semangat hidup, bagaimana prinsip itu bisa kita terapkan dan laksanakan kalau sumber daya manusianya padam, loyo, tidak punya gairah hidup.

Sumber daya dalam diri inilah intinya di dalam usaha untuk mencapai cita cita atau tujuan hidup, baik itu tujuan pribadi maupun tujuan perusahaan.

Banyak faktor kenapa SDM nya padam, semangat kerja pudar.  Bisa dari faktor Intern perusahaan sendiri yang tidak sesuai atau kurang fair terhadap karyawannya, bisa juga berasal dari lingkungan kehidupan karyawan tersebut sehingga berpengaruh terhadap lingkungan kerja ataupun karena situasi dan kondisi pemerintahan yang kurang kondusif.

Itulah kehidupan pasti ada tantangan dan rintangannyaCatering.  Ha.. Ha.. Ha.. betulkan. Jadi bagaimana sikap kita dalam menghadapi keadaan seperti itu, jawabannya yang pasti adalah Tumbuhkan Semangat di dalam diri, nyalakan kembali api kehidupan yang sudah mulai redup. Bekali diri ini dengan ilmu motivasi agar kita bisa bangkit lagi berjuang dan semangat yang luar biasa akan tumbuh.

, kalau banyak rantangan itu namanya

Motivasi bisa kita dapatkan dari buku-buku tentang motivasi, dari berita kesuksesan seseorang tokoh tertentu yang bisa kita dapatkan di jaringan sosial, Youtube, dari teman atau pimpinan anda yang sukses perlu anda minta pendapat atau arahannya, dan yang lebih utama adalah dari diri sendiri, tumbuhkan semangat itu dengan hal-hal yang membuat anda semangat, misalkan ingin membahagiakan orang tua/mertua, ingin membahagiakan keluarga, istri dan anak anak anda.

Banyak hal yang bisa kita cari dalam menyemangati diri anda, dan jangan lupa harus selalu dekat dengan Sang Pemilik Alam ini... Yaitu Allah SWT. Teruslah berjuang, tetap semangat, Ingat Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum jika kita sebagai hambanya tidak mau merubahnya.

Ayo Semangat...!
Kamu Pasti Bisa

#KangMaul

Senin, 08 Juni 2015

Bagaimana seharusnya kita bekerja


Bekerja di dalam suatu instansi atau perusahaan ibarat sebuah team artinya kita bekerja demi untuk proses tujuan atau kepentingan perusahaan.

Untuk mencapai tujuan di dalam bekerja satu sama lain harus saling mendukung dan bekerja sama  dengan sebaik-baiknya. Kekompakan harus selalu dijaga dan tetap utuh dan solid.

Seiring dengan perjalanan waktu masih saja teori tetap teori dan dipraktekkan hanya sesaat saja selanjutnya kembali lagi seperti semula. Ada banyak alasan suatu team bisa tidak sejalan atau tidak kompak salah satunya ada faktor-faktor x, ya seperti ajang pemilihan di televisi ya "x factor", namun faktor ini tidak mau terlihat malah terbungkus dengan rapi tetapi hanya klise, hanya sebuah casing saja.

Suasana kerja yang baik akan menciptakan kinerja yang prima. Sebaliknya jika permasalahan kerap muncul, maka para karyawan akan merasa malas bekerja karena tidak nyaman. Untuk itu penting menjaga hubungan kerja tetap harmonis.

Suasana kerja jangan seperti fatamorgana, kelihatannya rukun, damai dan kompak jika dilihat dari luar tetapi kenyataannya carut marut dan berantakan.

Untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kompak selalu harus tercipta kekompakan dan kerukunan setiap hari, sikap ini harus dijaga selalu, harus kompak dan saling melengkapi.

Sebenarnya tidak mesti ada peraturan khusus agar karyawan bekerja sesuai dengan tujuan yang diharapkan, ini lebih tertuju pada pribadi masing-masing karyawan. Kekompakan atau lebih tepatnya kerukunan didalam bekerja harus diciptakan dari karakter masing-masing karyawan, jika salah satu ada yang melanggar dari kekompakan tersebut, maka akan sangat berpengaruh terhadap yang lainnya.

Tempat kerja merupakan rumah kedua bagi karyawan, layaknya rumah maka suasana seperti keluarga, ada orang tua dan anak. Untuk selalu menciptakan suasana seperti ini, maka ada faktor-faktor yang harus selalu dijaga antara lain:

1. Tujuan Bekerja
Apa sebenarnya motivasi awal kita bekerja, itu yang akan membuat kita merasa lebih nyaman dalam bekerja. Tidak menutup kemungkinan tujuan bekerja sudah pasti untuk mendapatkan uang, kita tidak sebut itu tujuan kita bekerja juga sudah pasti akan mendapatkan uang atau gaji. Tapi kalau niat awal kita ibadah, dalam menerima uang atau gaji akan lebih bersyukur dan berkah yang akan menciptakan kebahagiaan sebagai tujuan umum manusia.

2. Sikap Tegas dan Adil Pimpinan
Tekanan dari berbagai macam pihak mungkin sudah cukup menguji mental seorang pemimpin, tapi jangan jadikan ini alasan untuk berhenti bersikap sabar. Lagi pula Pemimpin yang tidak sabaran dan ingin apapun yang serba instan malah akan membawa kerugian pada perusahaan. Jangan lupa untuk selalu berusaha mendengarkan pendapat orang lain, hal ini akan meningkatkan kewibawaan seorang pemimpin di depan bawahan.

Seorang Pemimpin memang punya kekuasaan, tapi bukan berarti ia bebas bersikap diktator. Jika pemimpin ingin memiliki karyawan yang loyal maka jauhi sifat diktator. Akibat bersikap diktator biasanya para bawahan cenderung tak berani untuk menyampaikan pendapatnya yang bisa jadi membawa pengaruh positif untuk perusahaan.

Seorang Pemimpin harus memberikan contoh yang baik, tindakan dan perilakunya secara tidak langsung memberikan contoh terhadap bawahannya. 

Pemimpin harus bersikap tegas dan adil terhadap bawahannya, tidak boleh pilih kasih yang akan menimbulkan sifat kecemburuan sosial bagi karyawan lainnya. Jika suatu peraturan secara umum tidak berlaku, maka seterusnya tidak berlaku juga dengan yang lainnya.

3. Pahami sifat orang di dalam perusahaan
Semua orang memiliki sifat yang berbeda dan itu berarti kita sebagai karyawan tidak bisa memperlakukan semua orang dengan sistem pukul rata. Bisa-bisa terjadi salah paham antara sesama teman kerja karena tidak memahami watak masing-masing. Dengan memahami sifat teman akan jadi lebih leluasa dalam bekerja karena sudah mengetahui karakter masing-masing, karakter bukan berlaku kepada nasabah saja tetapi sebagai karyawan kita juga harus menerapkannya dalam bekerja.

4. Saling Menghormati satu sama lain
Sikap menghormati terhadap atasan adalah hal yang biasa dilakukan dan memang sudah seharusnya dilakukan, tetapi saling menghormati sesama teman sekerja ini harus benar-benar dari hati yang ikhlas, bukan kehormatan semu. Jika ada orangnya kita hormati, kalau tidak ada orangnya suka menjelek-jelekkan. Sikap ini adalah sikap negatif harus kita ubah menjadi sikap yang positif. Jujur terhadap perilaku sendiri adalah modal kerja yang sehat dan dapat terus dipertahankan.

5. Menjaga Kerapihan Bekerja
Seorang karyawan kerapihan tidak hanya dilihat dari kerapihan cara berpakaiannya saja tetapi juga kerapihan pengarsipan berkas atau data-data baik itu yang terdapat di file masing-masing atau yang terletak di meja kerjanya masing-masing.
Jika meja kerjanya terlihat rapi kita dapat melihat bahwa cara bekerjanyapun dapat dikatakan rapi.  Jika masing-masing bagian pekerjaan rapi misalkan bagian kredit rapi, teller rapi, accounting rapi, kantor juga rapi, maka suasana kerja pun akan enak dan nyaman dilihat mata.

6. Bersikap Jujur dalam Bekerja
Orang Jujur ini langka dan selalu banyak musuhnya. Kejujuran dalam bekerja membuat suasana kerja yang kita jalani akan indah, tenang dan nyaman. Kalau sudah berbohong dia akan berbohong lagi untuk menutupi kebohongan berikutnya atau ketidak jujuran yang telah dilakukannya.

7. Tidak menyinggung Hati / Perasaan
Masalah hati / perasaan ini bukan masalah kecil, orang bisa jadi baik dan bisa jadi jahat itu karena hatinya. Berhati-hatilah dengan kata-kata yang kita ucapkan, tingkah laku yang kita perbuat jangan sampai menyinggung perasaan teman kita. Selalu meminta maaf, takut-takut kata atau perbuatan kita menyinggung teman kita. Tapi jangan sengaja meminta maaf atas ketersengajaan yang kita perbuat karena hati ini akan tahu itu sengaja atau tidak nya perbuatan dilakukannya.

8. Jangan menyelesaikan masalah dengan Emosi
Setiap pekerjaan apapun sudah pasti punya masalah, tidak ada pekerjaan yang tidak mengandung resiko apa lagi pekerjaan yang berhubungan dengan publik. Cara menyelesaikannya pun jangan dengan  cara emosi tetapi harus dengan cara yang baik dan santun karena ini berhubungan dengan nama baik perusahaan itu sendiri. Ingat Emosi tidak akan menyelesaikan masalah tapi malah memperkeruh masalah.

9. Ciptakan suasana kerjasama 
Ciptakanlah suasana kerjasama yang tulus karena ini modal leluhur dan bangsa kita selalu bekerja sama. Saling nasehat menasehati di dalam kebaikan. Tegur teman secara halus jika ia mulai melenceng, dan yang ditegur juga harus berlapang dada mengakui salah jika memang salah, jangan sudah salah dikasih tahu malah marah dan ujung-ujungnya bawa jabatan. Harus berlapang dada atau sportif dalam bekerja.

10. Ikhlas
Bekerja harus dengan ikhlas akan enjoy, tidak ada beban. Tergantung tujuan kita bekerja ini apa, kalau tujuannya ibadah, maka akan nikmat aja dalam bekerja.

Tulisan ini tidak bermaksud menggurui tetapi sekedar saling mengingatkan satu sama lain demi tujuan, cita-cita dan kepentingan bersama.
#Kangmaul



Rabu, 03 Juni 2015

Type Calon Nasabah Masa Kini


Seiring dengan perkembangan jaman diikuti pula oleh perkembangan dunia perkreditan atau Lembaga Keuangan (Perbankan, sehingga banyak Bank-Bank Umum terjun ke dunia mikro ekonomi yang intinya mereka ikut bersaing juga dengan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terlebih dahulu bergerak di bidang mikro ini.

Calon Nasabah adalah seseorang yang mau menjadi Debitur dari suatu Lembaga Keuangan dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan berlaku di Lembaga Keuangan tersebut.
Karena begitu banyaknya lembaga keuangan jadi masih ada kemungkinan jika tertolak disatu tempat ia bisa pindah ke lain tempat dengan menggunakan prinsip "Siapa tahu di setujui". Atau ada juga mereka berpindah dari satu lembaga ke lembaga lainnya yang lebih dikenal dengan istilah "tack over, dengan mengharapkan ada keringanan bunga atau peningkatan plafond jumlah pinjaman.

Jadi banyak Nasabah atau Calon Nasabah ini memang sudah pandai atau menguasai kepandaiannya sebagai Nasabah berdasarkan pendidikan yang didapat secara langsung ketika menjadi nasabah di Lembaga Keuangan / Perbankan.

Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka lembaga keuangan/bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan harus benar-benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penelitian kredit sebelum kredit tersebut disalurkan. Penelitian kredit oleh bank dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mendapatkan keyakinan tentang nasabahnya, seperti melalui prosedur penilaian yang benar dan sungguh-sungguh.

Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaian tetap sama. Biasanya kriteria penilaian yang umum harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar layak untuk diberikan, dilakukan dengan analisis 5C

1.  Character
Character merupakan sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak dari seseorang yang akan diberikan kredit benar-benar harus dipercaya. Dalam hal ini bank meyakini benar bahwa calon debiturnya memiliki reputasi baik, artinya selalu menepati janji dan tidak terlibat hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas, misalnya penjudi, pemabuk, atau penipu. Untuk dapat membaca sifat atau watak dari calon debitur dapat dilihat sari latar belakang nasabah, baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi seperti cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan jiwa sosial.

2.  Capacity
Capacity adalah analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Bank harus mengetahui secara pasti atas kemampuan calon debitur dengan melakukan analisis usahanya dari waktu ke waktu. Pendapatan yang selalu meningkat diharapkan kelak mampu melakukan pembayaran kembali atas kreditnya. Sedangkan bila diperkirakan tidak mampu, bank dapat menolak permohonan dari calon debitur. Capacity sering juga disebut dengan nama Capability.

3.  Capital
Capital adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelola calon debitur. Bank harus meneliti modal calon debitur selain besarnya juga strukturnya. Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dapat dilihat dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya.

4.  Condition
Pembiayaan yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah. Penilaian kondisi dan bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.

5.  Collateral
Collateral merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun yang nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga jika terjadi sesuatu, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.

Itu adalah Prinsip Umum yang sering dilakukan oleh Lembaga Keuangan/Perbankan, namun berdasarkan pengalaman yang sering terjadi di lapangan, ada beberapa type calon nasabah sbb:

1. Nasabah SKSD
Calon Nasabah ini istilahnya sok kenal sok dekat, ia menunjukkan dirinya seakan-akan kenal lama dan merasa sok akrab, padahal dalam dunia perbankan boleh saja akrab atau dekat tapi dalam batas-batas kewajaran dengan prinsip saling menghormati dan saling menghargai, tidak lebih.

2. Nasabah Boss
Calon Nasabah ini bukannya nasabah dari referensi Boss tetapi nasabah yang tingkah lakunya seperti Boss, mau terima bersih, kalo perlu ga usah survei dan cair langsung. Calon Nasabah seperti ini kalau bermasalah biasanya selalu menghindar.

3. Nasabah Telepon.
Calon Nasabah ini sebelum disetujui permohonannya selalu aktif menelepon, hampir setiap saat telepon terus menanyakan perkembangan kreditnya. Biasanya nasabah seperti ini agak susah dihubunginya jika ada masalah dikemudian hari. Bayar sih bayar cuma harus selalu ditelpon terus untuk selalu mengingatkan pembayarannya.

4. Nasabah Manja
Calon Nasabah ini maunya dijemput terus, baik itu data, pembayaran angsuran. Pada umumnya Nasabah ini bagus pembayarannya cuma harus punya waktu ekstra untuk selalu menjemputnya. Dan Nasabah ini tidak banyak percaya kepada yang lainnya, kalo sudah setia dengan satu lembaga seterusnya dia akan percaya.

5. Nasabah Kepo
Ini merupakan Nasabah lucu juga memusingkan karena terlalu banyak pertanyaan, setiap ada peluang untuk ditanya selalu ditanyakannya.  Nasabah ini karena selalu berhati-hati dalam setiap hal, maka ia juga hati-hati dan tidak mau kalau yang diagunkannya hilang. Nasabah ini bagus dalam pembayarannya.

6. Nasabah Topeng
Nasabah ini sepintas benar dan selalu yakin akan kesanggupan pembayarannya. Kalo kita sebutkan nanti jumlah angsurannya sekian... Biasanya dia akan mengatakan oke, ga masalah. Topeng disini maksudnya kredit yang diterimanya tidak sepenuhnya untuk dirinya, biasanya untuk orang lain atau dipakai bersama dengan orang lain. Kita akan tahu nasabah topeng ini setelah terjadi kemacetan pembayarannya, baru dia cerita bahwa pinjaman yang diterimanya untuk orang lain atau berdua dengan teman atau saudaranya.

7. Nasabah Standar
Nasabah ini selalu mengikuti prosedur yang berlaku, selalu menjaga pembayarannya. Cuma terkadang dari pihak perbankan banyak meragukannya. Yang tahu persis adalah yang dekat sekali dengan calon nasabah ini.

8. Nasabah Fiktif
Nasabah ini nyaris sempurna, semua data mendukung. Mesti benar-benar hati-hati dan waspada dalam melihat data dan survei jaminan atau pekerjaannya karena nasabah ini memang sengaja mau melakukan kenakalan. Untuk jenis kendaraan pastikan kendaraannya ada dan cocokkan dengan no rangka mesinnya. Untuk jaminan tidak bergerak lihat keaslian suratnya dan posisi jaminan yang tertera di suratnya.

Demikian yang dapat saya informasikan berdasarkan pengalaman yang di dapat dari lapangan. Oke tetap semangat. #kangmaul


Minggu, 20 Januari 2013

Survey dan Analisa Kredit Bag 3



PERMOHONAN KREDIT

1. Serahkan berkas permohonan kredit tersebut kepada Petugas Pelayanan Nasabah (CSO) atau administrasi kredit, untuk dilakukan penelitian persyaratan dan ketentuan kredit tersebut.
2.    Petugas Pengawasan Kredit meneliti permohonan nasabah melalui system informasi debitur (SID) ke Biro Kredit Bank Indonesia, memenuhi persyaratan pemberian kredit yang telah ditetapkan dalam Prosedur Operasional Standar Perkreditan BPR.
3.      Jika telah memenuhi syarat sebagai calon nasabah, maka tunjuk AO yang akan menangani calon nasabah tersebut.
4.     Jika tidak memenuhi standar criteria dalam Prosedur Operasional Standar (SOP), namun terdapat hal-hal yang perlu dipertimbangkan tunjuk AO untuk membuat penilaian/analisa awal untuk mendapat tanggapan dari setiap anggota Komite Kredit.
5.   Jika tidak memenuhi persyaratan yang ada, siapkan surat penolakan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam perkreditan.
     

ANALISIS KREDIT

Fungsi untuk memberikan penilaian kredit berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang berlaku di dalam perkreditan yang sehat, dibandingkan dengan fakta calon debitur.
Persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam pemberian kredit secara tradisional disebut sebagai 6C’s (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy, Cash Flow).
Fakta menunjukkan bahwa debitur/calon debitur BPR memiliki ciri: Kreditnya kecil/mikro, tidak memiliki laporan keuangan, usahanya informal, penggunaan lebih banyak konsumtif, modal kerja yang bersifat variable, dan investasi dalam skala kecil.

1.      AO mempelajari permohonan kredit tersebut, bila dianggap layak untuk diproses, AO melakukan peninjauan kondisi usaha dan / atau keadaan rumah tangga, pengumpulan data usaha, data jaminan dan data pribadi lainnya.

a.       AO melakukan analisis kredit; pada saat melakukan analisis kredit bila masih adanya kekurangan data, pemohon kredit diminta melengkapinya.
b.      AO melakukan analisis tentang reputasi pemohon kredit di bidang usahanya dengan berpedoman pada 6 C’s.
c.       AO menetapkan jenis usaha pemohon kredit masuk dalam sector usaha apa, dengan memperhatikan resiko kredit pada masing-masing sector.
d.      AO menyampaikan kesimpulan permohonan kredit, apabila kredit tersebut tidak layak untuk diproses lebih lanjut, maka AO harus menolak permohonan kredit tersebut.
e.       AO melakukan penolakan kredit, harus konsultasi dengan Kepala Bagian Kredit dan mengemukakan alas an penolakan dan secepatnya diberitahukan kepada calon debitur.

2.      Permohonan kredit layak untuk diproses.
AO melakukan pertemuan tindak lanjut dengan pemohon kredit untuk mengumpulkan data keadaan usaha dan jaminan dan melakukan peninjauan jaminan.

3.      Peninjauan usaha dan penilaian jaminan.
AO melakukan taksasi (penilaian) jaminan, dilakukan oleh dua (3) orang dari internal BPR yaitu Ao sendiri, Koordinator/Kepala Bagian Kredit dan Pimpinan, terutama untuk kredit diatas Rp. 50 juta.

4.      Data calon debitur nasabah perusahaan:
a.       Identitas calon debitur
b.      Bidang usaha, lokasi dan lamanya berusaha.
c.       Daftar pemasok nama dan alamat usaha tersebut serta cara pembelian (tunai atau kredit) syarat dan sistem pembayaran.
d.      Daftar pelanggan nama dan alamat serta cara penjualan secara tunai atau kredit, syarat dan sistem pembayaran.
e.       Data keuangan calon debitur: data penjualan, harga pokok penjualan, arus kas, laporan laba/rugi, neraca untuk memperoleh kondisi keuangan calon debitur, pembukuan usaha, rekening tabungan/giro tiga (3) bulan terakhir untuk mengetahui aktivitas tabungan calon debitur.
f.       Bila calon debitur memiliki fasilitas kredit di bank lain, harus mencari tahu tentang kondisi kredit tersebut melalui Sistim Informasi Debitur (SID) Biro Kredit Bank Indonesia.
g.      Bila usaha yang bakal dibiayai adalah usaha baru, AO perlu mengetahui rencana kerja dari calon debitur untuk usaha barunya.

5.      Data calon debitur yang merupakan nasabah perorangan:
a.       Identitas calon debitur
b.      Nama perusahaan tempat calon debitur bekerja, lamanya ia bergabung dengan perusahaan tersebut, serta jabatan atau bidang pekerjaannya.
c.       Besarnya penghasilan per bulan yang dibuktikan dengan surat keterangan gaji atau laporan buku tabungan 3 (tiga) bulan terakhir.
d.      Sumber dan jumlah penghasilan tambahan bila ada.
e.       Jumlah tanggungan seperti jumlah anak/orang tua/saudara, dll.
f.       Perlu mengetahui seluruh kredit yang sedang dinikmati oleh calon debitur saat ini, dari bank mana saja, dan berapa besar yang harus dibayar setiap bulan.
g.      Mengumpulkan data dan melakukan wawancara terhadap calon debitur.

6.   AO dan calon debitur mengadakan pembahasan awal tentang struktur pinjaman, suku bunga, jangka waktu, besarnya angsuran, kondisi nasabah, kegiatan usaha.

Dasar Analisis Kredit dapat dipergunakan Konsep 6 C (Character, Capacity, Capital, Condition of economy, Collateral, Cashflow).

1.      Character (Watak).
a.       AO mencari tahu dan mengenali sifat / watak dari calon debitur dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha, untuk melihat itikad baik dan kemauan untuk membayar (willingness to pay) dari calon debitur untuk memenuhi kewajiban kreditnya.
b.      AO harus berusaha mencari informasi selengkap mungkin terutama untuk nasabah baru, sedangkan nasabah lama watak dapat diketahui dari rekam jejak perjalanan kredit yang ada di BPR.

Sumber Informasi Character adalah:
a.       Sesama AO, baik dari kalangan internal BPR maupun dari BPR lain, dari hasil pemantauan melalui SID, Nasabah BPR yang memiliki usaha yang sama / kelompok usaha sejenis / asosiasi usaha.
b.      Pemasok (supplier) dari calon debitur.
c.       Memperbandingkan hasil wawancara dengan catatan pembukuan dan / atau buku tabungan calon nasabah, AO dapat memperkirakan tingkat kejujuran dari data yang diperoleh dan dari hasil wawancara.

2.   Capacity (Kapasitas).
a.    AO berusaha mengetahui kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba, sehingga dapat memenuhi segala kewajiban (ability to pay) atas kredit yang diberikan secara rutin dan tepat waktu.
b.   Aspek kuantitatif, ini dapat dilihat dari laporan keuangan, dari mutasi tabungan yang berjalan, riwayat kredit yang lalu dan dari SID.
c.    Aspek kualitatif, secara teknis dilihat dari umur, pengalaman mengelola di bidang usahanya, pendidikan, dll.

3.   Capital (Modal)
a.    Analisis aspek modal meliputi struktur modal sendiri dan modal pinjaman, hal ini menunjukkan tingkat resiko yang dapat dipikul oleh debitur dalam pembiayaan usaha.
b.   Yang harus dipastikan oleh AO adalah modal sendiri merupakan hasil tabungan, bukan dari hasil pinjaman lagi dari sumber lain.
c.    Dalam mengenai kondisi keuangan calon nasabah, AO berusaha mendapatkan fotocopy buku tabungan untuk diketahui kemampuan permodalannya.
d.   Perputaran usaha atau omset penjualan calon debitur, untuk memperkirakan kebutuhan modal usaha per bulan.

4.      Condition of Economy (Kondisi Ekonomi)
Analisis  terhadap kondisi ekonomi ini meliputi analisis terhadap variable ekonomi makro yang melingkupi kegiatan usaha nasabah, aspek eksternal yang dapat mempengaruhi kemampuan calon debitur memperoleh penghasilan dan kemungkinan terjadinya resiko usaha.



5.      Collateral (Agunan)
      Penilaian terhadap jaminan / agunan yang diberikan calon debitur sebagai factor pendukung (back up) pengamanan kredit. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan saat ini, berdasar harga pasar (marketability price) dan nilai tunai (liquidity value) yang ditetapkan oleh BPR serta tingkat kemudahan mengkonversikannya harga jual masa depan (prospective) untuk menghitung nilai tunai.

6.      Cash Flow (Arus Kas)

Penilaian atas perputaran usaha dilihat dari arus kas dari debitur tentang pemasukan dan pngeluaran kas untuk mengetahui maju mundurnya usaha debitur, penilaian utama untuk pembayaran kredit dari arus kas bukan laba rugi.

Survey dan Analisa Kredit Bag 1



SURVEY DAN ANALISA KREDIT

Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan ditegaskan bahwa “Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus dapat memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat.”  Agar pemberian kredit dapat dilaksanakan secara konsisten dan berdasarkan asas perkreditan yang sehat, maka setiap bank diwajibkan membuat suatu kebijakan perkreditan secara tertulis yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pemberian kredit sehari-hari.

Dalam SK Direksi Bank Indonesia No. 27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1995 ditetapkan bahwa dalam pemberian kredit tersebut sekurang-kurangnya memuat dam mengatur hal-hal pokok sebagai berikut:
1.   Prinsip kehati-hatian dalam perkreditan
2.   Organisasi dan manajemen perkreditan
3.   Kebijaksanaan persetujuan pemberian kredit
4.   Dokumentasi dan administrasi kredit
5.   Pengawasan Kredit
6.   Penyelesaian Kredit Bermasalah

Dalam pelaksanaan pemberian kredit dan pengelolaan perkreditan bank wajib memenuhi kebijaksanaan perkreditan yang telah dibuat tersebut secara konsekuen dan konsisten.

Untuk itulah sebelum Proses Survey dan analisa ini berjalan, ada baiknya kita mengenal dulu PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT, yaitu sebagai berikut:

  1. BPR wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas itikad baik dan kemampuan serta kesanggupan nasabah debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
  2. BPR harus melakukan penilaian secara seksama terhadap watak, kemampuan usaha, modal, agunan dan prospek usaha dari nasabah debitur.
  3. BPR wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan BPR dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya pada BPR.
  4. BPR wajib menyusun, memiliki dan menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) atau yang lebih dikenal dengan Standar Operasional Perkreditan, dan pelaksanaan pemberian kredit.
  5. BPR wajib memperhatikan ketentuan tentang prinsip kehati-hatian seperti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BPMK), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP), Penerapan Prinsip Mengenai Nasabah (KYC), dan Agunan/Jaminan Kredit.
  6. Kredit yang diberikan BPR mengandung resiko sehingga dalam pelaksanaannya BPR harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat.
  7. Untuk mengurangi risiko tersebut agunan kredit merupakan faktor yang penting diperhatikan oleh BPR.
  8. Mengingat bahwa agunan merupakan salah satu unsur pemberian kredit, maka apabila berdasarkan unsur-unsur lain telah dapat diperoleh keyakinan atas kemampuan nasabah debitur mengembalikan uangnya, maka agunan dapat berupa barang, proyek atau hak tagih yang dibiayai dengan kredit yang bersangkutan.